Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Muhammad Rifai Darus terseret kasus penipuan dan penggelapan uang Pondok Pesantren Modern Khafidul Qur’an, Jatirejo, Ampel Gading, Kabupaten Pemalang.
Muhammad Rifai, sebelumnya meminjam uang sebesar Rp900 Juta kepada Hj.Zahindun Al-Halim, selaku Ketua Dewan Pembina Ponpes Modern Khafidul Qur’an sekitar bulan Maret 2015 lalu dengan janji hanya sekitar 1 bulan.
Namun uang tersebut kemudian baru dikembalikan sebesar Rp400 Juta, masing-masing sebesar Rp100 Juta pada Januari 2015 dan sebesar Rp.300 Juta pada 15 Mei 2015 yang dikembalikan melalui Bendahara Umum DPP KNPI, karena saat meminjam uang tersebut Muhammad Rifai Darus mengaku akan dipergunakan untuk rangkaian kegiatan DPP KNPI dimana Muhammad Rifai Darus juga menjabat Ketua Umum DPP KNPI.
Sementara sisanya sebesar Rp500 Juta yang diduga diperguankaan untuk kepentingan pribadi sampai dengan saat ini, Muhammad Rifai Darus tidak bisa mengembalikan uang Ponpes yang dipinjamnya tersebut.
Ketua Dewan Pembina Ponpes Khafidul Qur’an, Jatirejo, Pemalang, Hj.Zahidin Al-Halim, mengatakan pihaknya pernah melakukan aksi demonstrasi ke DPP Partai Demokrat dengan tuntutan agar Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat itu mengembalikan uang yang dipinjam Muhammad Rifai Darus kepada Ponpes. Namun hingga saat ini belum ada itikad baik dari Muhammad Rifai.
“Saya kenal Muhammad Rifai Darus lewat Sirajudin Abdul wahab (Ketua Agus Fans Club, red), tidak kenal sebelumnya, yang mengantar dia Abdul Wahab,” kata Zahindun, Senin (3/10/2016).
Dikataknnya, karena kesal usaha untuk menemui Muhammad Rifai Darus tidak juga ada titik temu, akhrinya pihaknya resmi melaporkan kepada pihak Direskrimum Polda Metro Jaya.
Melalui nomor laporan Polisi : TBL/3641/VIII/ 2016/PMJ/Ditreskrimum pada 1 Agustus 2016 lalu, Muhammad Rifai Darus akhirnya resmi dilaporkan pelapor Hj.Zahindun Al-Halim, Ketua Pembina Ponpes Khafidul Qur’an, Pemalang ini. (*) beritateratas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar