Berita Metropolitan – Ario Kiswinar bersama dengan Ibunya, Aryani Soenarto sudah resmi melaporkan sang motivator kondang, Mario Teguh ke Polda Metro Jaya.
Untuk kali ini, laporan mereka sudah diterima oleh polisi karena bukti sudah lengkap dengan nomor laporan TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.
Ario dan Aryani mengungkapkan kekesalannya terhadap tindakan dari Mario Teguh yang dianggapnya sangat tak wajar.
Ario dan Aryani laporkan Mario Teguh ke Polisi.
Hal tersebut karena Mario dengan lantang menyatakan kalau dirinya tak mengakui bahwa Ario adalah anak kandungnya sendiri. Bahkan, Mario melontarkan fitnah pada Aryani telah berselingkuh dengan Mr X.
Ferry H Amahorseya sebagai kuasa hukum Ario dan Aryani menyatakan bahwa Ia melaporkan Mario Teguh sesuai dengan permintaan kliennya.
“Laporan kami diterima tadi pagi. Kemudian, sore hari kami baru ke sini. Nah, kami ke sini untuk menjelaskan mengenai kronologi kasus Mario Teguh, Ario Kiswinar, dan Aryani Soenarto,” ucapnya.
Pihak dari Ario dan Aryani melaporkan Mario Teguh mengenai Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Ferry juga menjelaskan bahwa untuk Ario dan Aryani sudah membawa bukti rekaman dari pernyataan Mario Teguh pada waktu siaran langsung di acara televisi.
“Bentuk rekaman itu berupa soft copy yang ditaruh di USB flashdisk. Untuk kronologi, kami ceritakan dari mulai Mario Teguh pacaran dengan Bu Aryani sampai dengan mereka bercerai,” jelasnya.
“Tidak cuma itu, kronologi yang kami ceritakan sampai dengan Mario Teguh dan Aryani Soenarto melahirkan seorang anak yang bernama Ario Kiswinar Teguh, yang lahir di RS Asih, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” lanjutnya.
Penulis: Zainal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar