Semakin Terkuak, Kemenkumham Ungkap Oknum BNN Yang Minta CCTV di Sel Freddy Budiman Dicabut




Pangkostrad, Letjen TNI Edy Rahmayadi (kiri) berbincang dengan Dirjen PAS, I Wayan K Dusak@liputan6.com





Media Online Antara – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengaku sudah meminta keterangan mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, Liberty Sitinjak, terkait CCTV di sel gembong narkoba Freddy Budiman. Kemenkumham mengaku ada permintaan pencabutan CCTV oleh oknum Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak mengaku sudah meminta penjelasan mengenai hal itu kepada Sitinjak. Hasil klarifikasi sementara, Sitinjak membenarkan ada permintaan pencabutan CCTV tersebut. Permintaan tidak langsung kepada Sitinjak.


“Kalau secara lisan dia mengatakan tidak ketemu sama orang BNN itu. Itu saja. ‘Pernah ada pak (permintaan pencabutan itu). Tapi, saya tidak ada di tempat.’ Cuma itu,” kata Dusak menirukan pengakuan Sitinjak di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2016).


Dusak mengatakan, permintaan itu disampaikan kepada petugas Lapas yang berjaga. Dusak mengatakan permintaan itu tidak pernah dipenuhi Sitinjak sebagai Kepala Lapas Nusakambangan.


Dusak menambahkan, pihaknya ragu apakah perintah itu datang dari oknum BNN atau pihak yang mengaku-ngaku dari BNN.


“BNN siapa? Anda (wartawan) juga bisa mengaku-ngaku dari BNN-kan. Bisa saja seperti itu,” ucap dia.


Kendati demikian, Dusak menegaskan pihaknya tengah menurunkan tim khusus menyelidiki kesaksian Sitinjak tersebut. Dusak tidak menargetkan kapan penyelidikan selesai.


“Ini perlu pendalaman. Pendalaman itu tidak hanya Pak Sitinjak, tapi prosesnya Freddy kemana saja. Jisa jadi nanti kita menarik kesimpulan. Bahan ini juga bisa kita berikan kepada kepolisian dan BNN untuk menelusuri,” kata dia.


Pengakuan terpidana mati Freddy Budiman kepada Koordinator KontraS Haris Azhar memicu polemik. Dalam pengekuan itu Freddy Budiman diduga telah menyuap petinggi Polri dan BNN untuk mengamankan bisnis haramnya tersebut.


Haris menyebutkan adanya pejabat BNN yang meminta agar dua kamera yang mengawasi Freddy Budiman selama 24 jam dicabut. Pejabat BNN itu sering berkunjung ke Nusakambangan.


Informasi tersebut didapat Haris dari Kepala Lapas Nusakambangan (2014) Sitinjak. Kesaksian didapatkan di sela-sela Haris bertukar pikiran dengan Sitinjak dalam mengelola Lapas.


Haris mengatakan, Sitinjak bekerja profesional. Di antaranya, Sitinjak bersama staf rajin men-sweeping barang milik narapidana. Terutama, alat komunikasi dan senjata tajam.


Selain itu Haris juga mengatakan Freddy kerap memberikan upeti ratusan miliar rupiah kepada oknum BNN. Upeti itu diberikan sebagai upaya penyelundupan narkoba berjalan mulus.


“Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN,” kata Haris Azhar mengutip kesaksian Freddy Budiman melalui keterangan tertulis, Jumat 29 Juli.


sumber: metrotvnews.com



Source link



Tidak ada komentar:

Posting Komentar