Berita Metropolitan – Dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait
pembahasan Raperda reklamasi, mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro
Land Ariesman Widjaja, mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp 2
miliar kepada bekas anggota DPRD DKI dari fraksi Gerindra, Mohamad
Sanusi.
Namun,
Ariesman menyangkal jika uang yang diberikan kepada Sanusi itu
digunakan untuk mempercepat pembahasan Raperda reklamasi. Ariesman
berdalih, jika uang itu diberikan untuk membantu biaya pencalonan Sanusi
dalam Pilgub DKI Jakarta.
“Yang
mulia, (uang) itu terkait pencalonan gubernur. Yang saya tahu calon
gubernur yang akan bertarung,” kata Ariesman di Pengadilan Tipikor,
Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
Sebagai teman lama, Ariesman mengaku
hanya ingin membantu Sanusi yang mengatakan akan maju sebagai cagub di
Pilkada DKI 2017 mendatang.
Selain hanya untuk membantu teman
lamanya maju di Pilkada DKI, Ariesman juga mengaku tidak sepenuhnya
percaya bahwa Sanusi bisa membantu proses pembahasan Raperda reklamasi.
“Karena
dia sampaikan itu, saya bilang bisa bantu apa. Dia bilang, saya
(Sanusi) perlu untuk keliling. ya sudah nanti saya siapin,” jelas
Ariesman.
“Saya juga tahu Sanusi bukan orang yang bisa
mengesahkan peraturan daerah sendiri. Memang beberapa poin sudah bantu
saya memantau aspek teknis dalam Raperda,” pungkasnya.
Diketahui,
JPU KPK telah mendakwa Ariesman Widjaja dan stafnya Trinanda
Prihantoro, melakukan suap kepada Mohamad Sanusi sejumlah Rp 2 miliar.
Hal
ini diyakini berhubungan dengan kapasitas Sanusi sebagai Ketua Komisi D
DPRD DKI Jakarta. Suap yang diberikan Ariesman kepada Sanusi itu diduga
diberikan, agar Sanusi membantu percepatan pembahasan dan pengesahan
Raperda reklamasi, sesuai dengan bidang komisinya.(merdeka.com)
Source link
Tidak ada komentar:
Posting Komentar