Mantan Presdir Podomoro Akui Kasih Uang Sebesar 2 Miliar ke Sanusi










Berita Metropolitan – Dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait

pembahasan Raperda reklamasi, mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro

Land Ariesman Widjaja, mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp 2

miliar kepada bekas anggota DPRD DKI dari fraksi Gerindra, Mohamad

Sanusi.

Namun,

Ariesman menyangkal jika uang yang diberikan kepada Sanusi itu

digunakan untuk mempercepat pembahasan Raperda reklamasi. Ariesman

berdalih, jika uang itu diberikan untuk membantu biaya pencalonan Sanusi

dalam Pilgub DKI Jakarta.


“Yang

mulia, (uang) itu terkait pencalonan gubernur. Yang saya tahu calon

gubernur yang akan bertarung,” kata Ariesman di Pengadilan Tipikor,

Jakarta Pusat, Rabu (3/8).


Sebagai teman lama, Ariesman mengaku

hanya ingin membantu Sanusi yang mengatakan akan maju sebagai cagub di

Pilkada DKI 2017 mendatang.


Selain hanya untuk membantu teman

lamanya maju di Pilkada DKI, Ariesman juga mengaku tidak sepenuhnya

percaya bahwa Sanusi bisa membantu proses pembahasan Raperda reklamasi.


“Karena

dia sampaikan itu, saya bilang bisa bantu apa. Dia bilang, saya

(Sanusi) perlu untuk keliling. ya sudah nanti saya siapin,” jelas

Ariesman.


“Saya juga tahu Sanusi bukan orang yang bisa

mengesahkan peraturan daerah sendiri. Memang beberapa poin sudah bantu

saya memantau aspek teknis dalam Raperda,” pungkasnya.


Diketahui,

JPU KPK telah mendakwa Ariesman Widjaja dan stafnya Trinanda

Prihantoro, melakukan suap kepada Mohamad Sanusi sejumlah Rp 2 miliar.


Hal

ini diyakini berhubungan dengan kapasitas Sanusi sebagai Ketua Komisi D

DPRD DKI Jakarta. Suap yang diberikan Ariesman kepada Sanusi itu diduga

diberikan, agar Sanusi membantu percepatan pembahasan dan pengesahan

Raperda reklamasi, sesuai dengan bidang komisinya.(merdeka.com)






Source link



Tidak ada komentar:

Posting Komentar