Mau Jadi Pengelola RPTRA di Jakbar, Ini Caranya




Mau Jadi Pengelola RPTRA di Jakbar, Ini Caranya
Rabu, 05 Oktober 2016 , 06:35:00 WIB

Laporan: Darmansyah







  

Berita Metropolitan. Pemprov DKI terus menggeber proyek Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Karena itu dalam rangka pencapaian targetnya, perlu juga dilakukan perekrutan pengelola RPTRA.


Pemkot Jakarta Barat pun melakukan perekrutan pengelola RPTRA. Namun itu tidak mudah, para peminat harus melewati proses yang bertahap. Mulai dari pendaftaran, verifikasi data hingga seleksi.


“Dalam penyeleksian, tim seleksi akan berkoordinasi dengan para lurah yang membutuhkan tenaga untuk mengelola RPTRA,” terang Ikhsan anggota tim rekonfirmasi seleksi calon pengelola RPTRA Jakarta Barat, Selasa (4/10).


Dijelaskan Ikhsan, sebanyak 355 orang dari 493 pelamar calon pengelola ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) melalui sistem online dinyatakan lulus administrasi.


Selanjutnya, sambung Ikhsan, 355 calon pengelola yang mengikuti seleksi itu yang akan dibutuhkan hanya sekitar 150 orang untuk mengelola 25 RPTRA tahap kedua yang sedang dalam proses pembangunan. Masing-masing RPTRA terdapat enam pengurus.


“Perekrutan dimulai dari tingkat kelurahan, kemudian kita seleksi kembali menyangkut motivasi dan kemampuan mengelola RPTRA. Setelah itu, hasil seleksi nanti dikembalikan pada masing-masing kelurahan,” jelas dia.


Ikhsan menjelaskan, ada sejumlah kriteria dalam penjaringan calon pengelola RPTRA. Di antaranya usia dan pendidikan. Untuk pendidikan minimal tamatan D3. Meski ada yang melamar dengan ijazah SMA, tim rekonfirmasi masih menerima dengan catatan calon pelamar dapat memahami dan memiliki kemampuan soal RPTRA.


Ikhsan menambahkan, seleksi calon pengelola RPTRA dimulai akhir September 2016. Seleksi dilakukan secepatnya.


“Karena, dua dari 25 RPTRA di Jakbar akan diresmikan gubernur pada pertengahan Oktober. Sehingga sebelum diresmikan harus sudah ada pengelolanya,” ujarnya.


Sebelumnya, Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, Asril Marzuki, meminta calon pengelola RPTRA memiliki kualitas dan memahami RPTRA. Pengelola nantinya dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat terhadap manfaat dan kegunaan RPTRA. [prs]


Komentar Pembaca




Tidak ada komentar:

Posting Komentar