Berita Metropolitan – Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menyatakan akan mundur dari posisinya sebagai koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) partai Demokrat. Sikapnya ini dilakukan Ruhut lantaran dirinya ingin untuk ikut dalam kampanye pasangan Ahok-Djarot, dan jelas sikap politinya menjadi rival partainya saat ini.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo menyatakan, sudah sepantasnya jika Ruhut harus mengundurkan diri, kalau memang Ruhut sudah sadar dengan sikap politiknya itu.
“Ya kalau soal mundur dari partai, saat ini Komite Pengawasan Dewan Kehormatan sedang memproses kasus Ruhut, dan juga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga sedang memproses kasus yang dibuat oleh Ruhut,” jelas Roy kepada wartawan via telepon, Selasa (4/10/2016).
Roy menuturkan, dulu MKD sudah memberikan sanksi ringan kepada Ruhut atas perbuatan yang dilakukan oleh Ruhut mengenai penyebutan singkatan dari Komnas HAM, menjadi Hak Asasi Monyet, dan sekarang MKD kembali memproses sanksi bagi Ruhut itu.
“Nah kalau Ruhut terkena sanksi yang lebih berat lagi, tentu Ruhut bisa kehilangan posisinya di DPR, dan itu sudah ada aturannya,” tandas Roy. [ike]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar