Periksa Marwah Daud Ibrahim, Polda Jatim Arahkan Penyidikan Dimas Kanjeng Ke TPPU




Berita Metropolitan – Ketua Yayasan Kanjeng Dimas, Marwah Daud Ibrahim dalam waktu dekat akan menjadi saksi dalam kasus penipuan penggandaan uang yang dilakukan oleh Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Mantan anggota DPR RI tersebut akan diminta keterangannya terkait aliran dana yang mengalir ke Taat Pribadi.




“Tidak menutup kemungkinan Marwah Daud Ibrahim akan diminta keterangannya soal aliran dananya kemana saja. Diakan Ketua Yayasan Kanjeng Dimas,” ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji di Polda Jatim, Selasa (4/10/2016).


Mantan Kapolda Sulsel ini mengatakan, untuk pengusutan kasus penipuan penggandaan uang Taat Pribadi, pihaknya akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan Bank Indonesia.


“Bank Indonesia untuk memeriksa keaslian uangnya, dan PPATK untuk memeriksa setiap transaksi keuangannya,” jelasnya.


Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan, jika nantinya ditemukan adanya aliran dana ke seseorang dalam pemeriksaannya, nantinya bisa mengarah ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). [setya]



Comments





Tidak ada komentar:

Posting Komentar