Sidang Jessica, JPU Bacakan Tuntutan Hari Ini
Rabu, 05 Oktober 2016 , 09:26:00 WIB
Laporan: Saeful Anwar
Berita Metropolitan. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, hari ini, Rabu (5/10).
Dalam sidang ke-27 itu, terdakwa Jessica akan mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dirinya.
Menurut Ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan dirinya optimistis majelis hakim bakal membebaskan Jessica dari dakwaan yang menjerat.
“Berdasarkan fakta-fakta hukum, kami yakin klien kami dibebaskan karena pembuktian ini tidak terlalu sulit,” kata Otto, kepada wartawan, Rabu (5/10).
Dia menilai tewasnya Mirna bukan karena sianida. Hal itu didukung keterangan beberapa ahli yang telah dihadirkan di persidangan. Di tubuh Mirna, kata dia, tidak ditemukan sianida. Oleh karena itu, korban meninggal bukan karena sianida.
Dikatakan bekas Ketua Peradi itu, apabila telah terbukti Mirna tewas bukan karena sianida, dia menyimpulkan, maka tidak ada kasus pembunuhan Mirna, sehingga Jessica harus bebas dari hukuman. [ipk]
Komentar Pembaca
Tidak ada komentar:
Posting Komentar