Anggota FPI ini Diseret Keluar Oleh Petugas MK Lantaran Lancang Meneriaki Ahok




Novel Bamukmin
Novel Bamukmin

Media Online Antara –Keributan terjadi usai sidang uji materiil aturan cuti kampanye kepala daerah petahana di Mahkamah Konstitusi (MK). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tiba-tiba diteriaki ‘gila’ oleh Novel Bamukmin, seorang anggota ACTA (Advokat Cinta Tanah Air), Kamis, 6 Oktober 2016.

Hal itu terjadi usai Ahok, sapaan akrab Basuki, menghadiri sidang uji materiil ke-6 soal aturan cuti kampanye kepala daerah petahana di MK.


Ahok keluar dari pintu sebelah kiri ruang sidang. Ia segera memberi keterangan kepada para pewarta yang menunggu. Sementara, para advokat ACTA, selaku pihak terkait dalam uji materiil, keluar dari pintu sebelah kanan.


Novel, yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI), berteriak ketika Ahok baru sekitar dua menit memberi keterangan kepada media. “Ahok, lu gila lu! Ayat suci dimainin!,” ujar Novel dengan suara keras.


Ahok menyadari ada yang meneriakinya. Perhatiannya sempat teralihkan dari para wartawan yang sedang mewawancarainya.


Rian Ernest, staf yang mendampingi Ahok dalam persidangan, segera bereaksi. Ia yang sebelumnya berada di belakang Ahok, memberi petunjuk untuk jawaban yang diberikan Ahok, meminta petugas keamanan MK mengamankan orang yang bersangkutan.


“Tangkap, ambil KTP-nya,” ujar Rian.


Sebelum diminta Rian, para petugas keamanan yang sebelumnya berjaga di pintu masuk ruang sidang telah bergerak. Mereka berupaya segera menggiring Novel ke pos keamanan.


Sambil menuruni tangga dari lantai dua, tempat ruang sidang berada, Novel masih sempat menghardik Ahok. “Kami tantang sampai di mana itu Gubernur gila,” ujar Novel.


Rekannya, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Habiburokhman, juga turut membawa Novel ke lantai satu.


Kutipan surat Al Maidah sendiri disampaikan Ahok pada Rabu, 30 Maret 2016. Ahok pada saat itu menyampaikan bahwa sebagian kalangan Muslim tidak ingin memilihnya kembali karena sekadar menjalankan perintah agama.


Larangan kaum Muslim untuk memilih pemimpin yang bukan berasal dari golongannya tercantum pada Surat Al-Maidah ayat 51.


“Surat Al Maidah sebut, ‘jangan jadikan Yahudi dan Nasrani jadi pemimpinmu’,” ujar Ahok. (ase) (Sumber: Viva.co.id)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar