Berita Metropolitan – Ario Kiswinar dan Ibundanya Aryani Soenarto telah melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik mengenai status dari Ario.
Untuk dapat membuktikan tentang ada atau tidaknya pencemaran nama baik itu, harus dilakukan dengan tes DNA.
“Akan kita klarifikasi semuanya, akan kita panggil satu per satu saksi-saksinya. proses ini memang harus pembuktian darah daging harus dilakukan DNA,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono dikutip Berita Metropolitan.
Ario Kiswinar dan Ibunya.
Awi menuturkan kalau untuk pelaporan itu berawal dari adanya bantahan dari pihak Mario Teguh yang menyatakan penyangkalan atas anaknya, Ario Kiswinar.
Bahkan, Mario juga menuduh kalau Aryani telah berselingkuh dengan Mr X yang sampai dengan saat ini masih misterius.
“Pangkal musabab yang bersangkutan (Mario) dilaporkan bahwasanya Kiswinar tidak diakui sebagai putranya. Sementara pelapor mengaku bahwasanya dia anaknya. Itu kan masalahnya, jadi harus dibuktikan dengan itu (DNA-red),” jelasnya.
Aryani pun melaporkan Mario karena fitnah yang dilontarkannya tentang perselingkuhannya dengan pria lain yang mengakibatkan Ario tak diakui sebagai anaknya.
“Ya bahwasanya yang bersangkutan menyampaikan istrinya berhubungan dengan Mr X. Itu (Ario) hasil hubungan dengan Mr X,” terangnya.
“Ya memang betul ya, Kiswinar melaporkan Mario Teguh melalui pengacaranya pada 5 oktober 2016. Terlapor pernah diwawancarai di stasiun televisi swasta, yang bersangkutan menyangkal bahwa Kiswinar adalah putranya dan yang di media sosial. Pada intinya itu saja. Tentunya itu perlu dibuktikan,” tutup Awi.
Penulis: Handi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar