M Taufik : Berdoa saja Oktober Ahok jadi tersangka korupsi oleh KPK




Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhamad Taufik memprediksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan terjerat kasus dugaan korupsi, bahkan sebelum mantan Bupati Belitung Timur itu sempat ikut berlaga di Pilkada DKI 2017 mendatang.



Taufik menyebut, dugaan korupsi yang akan menjerat Ahok itu terkait dengan masalah pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI yang sempat heboh akibat audit dari pihak BPK beberapa waktu lalu.





“Kita berdoa saja supaya Oktober besok (Ahok jadi) tersangka. Kita lihat saja nanti hasil audit BPK, enggak bisa lepas itu,” ujar Taufik, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/9).



Taufik memastikan, minggu depan BPK akan langsung melimpahkan berkas hasil investigasi mereka terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya bahkan meyakinkan, jika hasil investigasi dari audit BPK itu merupakan permintaan langsung dari pihak KPK sendiri.



Untuk itu, Taufik menyarankan agar Ahok jangan terburu senang dulu atas rencananya maju di Pilkada DKI 2017 mendatang walaupun Mahkamah Konstitusi telah merubah undang-undang terkait Pilkada yang meringankan persyaratan bagi para bakal calon independen.



“Saya meyakini itu permintaan KPK. Karena kalau itu permintaan KPK, maka itu akan diterusin, gitu lho. Pasti itu,” ujar Taufik.



“Jadi cara berpikirnya harus diubah. Jangan berpikir seolah-olah pasti menang. Enggak bakal menang Ahok, coba aja,” pungkasnya.



Diketahui, polemik mengenai pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras ini, awalnya merupakan temuan BPK dalam auditnya terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2014. Hal itulah yang membuat Pemprov DKI Jakarta mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dalam pengelolaan anggarannya tahun 2014 lalu.



BPK menuding bahwa Pemprov DKI melakukan pemborosan anggaran, mencapai Rp191 miliar dalam APBD DKI 2014. Selain itu, dalam laporan hasil pemeriksaannya BPK menemukan 70 temuan senilai Rp 2,16 triliun, dari laporan keuangan DKI yang dinilai merugikan negara.(*)



beritateratas.com






Tidak ada komentar:

Posting Komentar