Hari ini, terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang ke-27 atau pembacaan tuntutan dalam perkara kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin. Patut ditunggu akankah tudingan terdakwa yang mengaku saat diperiksa penyidik Polda sempat diancam bakal dijerat hukuman mati jika tidak mau mengakui akan terwujud dalam tuntutan jaksa hari ini.
Saat sidang sebelumnya, Jessica dalam kesaksiannya mengungkapkan dirinya pernah dipaksa Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro saat itu Kombes Krishna Murti untuk mengaku membunuh Mirna. Perwira yang baru saja dicopot dari jabatan Wakapolda Lampung itu dituding menakut-nakuti terdakwa dengan ancaman hukuman mati.
“Dan dia juga ajak saya ngomong katanya mendingan kamu ngaku palingan kamu dihukum tujuh tahun dan dipotong ini itu jadi sebentar. Saya juga tidak akan kasih kamu dihukum seumur hidup atau mati,” kenang Jessica, sambil berurai air mata, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/09) pekan lalu.
Eks Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti. Foto: Antara
Sambil berkali-kali mengusap air mata di balik kacamatanya, Jessica mengisahkan pengalaman lain yang dianggapnya pilu saat diperiksa di Mapolda Metro Jaya dengan kalimat yang terbata-bata.
“Saya ditaruh di ruang meeting Pak Krishna Murti dan banyak orang berdatangan dan mengetes saya. Dan sebelum jadi tersangka saya pernah dihipnoterapi. Di situ yang saya ingat ada Pak Herry Heryawan (saat itu menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya). Dan awalnya saya sadar disuruh jawab tanpa bersuara yes and no. Tapi lama-lama saya tidak sadar, dan saat itu saya tidak didampingi pengacara,” beber Jessica.
“Terus besoknya hari Sabtu, saya didatangi Pak Krishna dia bilang, saya turun ke tahanan sudah jatuhin harga diri saya. Pak Krishna juga bilang, saya tanda tangani surat penahanan kamu, bismilah dan berdoa, saya mempertaruhkan jabatan saya demi Allah,” imbuh Jessica menirukan percakapannya dengan Krishna Murti.
Tak hanya tudingan kepada Krishna, terdakwa juga mengungkapkan sejumlah pengakuan yang selama ini ditunggu publik. Mulai dari pemilihan tempat pertemuan di Kafe Olivier, kenapa menolak mencicipi es Kopi Vietnam yang dipesankannya untuk korban, hingga alasan membuang celana jeans yang dikenakannya saat kejadian yang menewaskan Mirna tersebut.
Dok: Terdakwa Jessica Kumala Wongso. Foto: Antara
Jessica Paling Pertama Pesan Kopi Mirna
Jessica pun mengaku sebelumnya sudah sempat melihat daftar menu Kafe secara online, sehingga langsung memesan es Kopi Vietnam setelah Mirna menjawab menyukai minuman itu ketika ditelepon.
“I (Mirna) Love Vietnam Ice Coffee, lalu saya bilang kalau gitu gue pesenin dulu. Dia (Mirna) bilang boleh kalau gitu,” ujar terdakwa, mengutip pembicaraannya dengan Mirna via telepon.
Minuman yang diduga mengakhiri nyawa Mirna itu menjadi menu yang pertama dipesan terdakwa. “Saya pesan langsung ke bartender, pertama yang saya pesan adalan Vietnamesse ice coffe pesanan Mirna,” ungkap Jessica dalam kesaksiannya.
Dok Barang bukti yang dihadirkan dalam sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Foto: Antara
Tolak Cicipi Kopi Mirna
Saat dicecar Jaksa Ardito Muwardi, Jessica membeberkan alasan dirinya menolak mencicipi es Kopi Vietnam saat Mirna mengeluhkan rasa minuman itu sebelum sekarat. Awalnya terdakwa menceritakan reaksi Mirna ketika pertama kali meminum kopi. “Saat minum kopi, Mirna langsung ngomong ‘this is awful’ sambil gerak-gerakin tangannya.”
Jessica melanjutkan kisahnya ketika menolak diminta mencicipi minuman Mirna itu. “Saya deketin, sodorin badan saya dan saya menolak untuk mencoba. Seinget saya dia juga bilang ‘ni Jes cobain’,” ungkap terdakwa.
Jaksa pun langsung menimpali, “Kenapa saudara terdakwa menolak mencoba?” “Karena Mirna bilang ‘awful’. Soalnya setelah Mirna meminta saya mencoba, Mirna minta saya ambil air, saya tinggalin meja dan minta air putih,” jawab Jessica lugas.
Dok: Sidang Jessica menampilkan rekaman CCTV Cafe Olivier. Foto: Antara
Suruh Pembantu Buang Celana Jeans
Fakta persidangan lain yang ditunggu-tunggu tentang misteri dibuangnya celana jins yang dipakai terdakwa saat kejadian. Jessica bercerita celana itu robek saat masuk mobil Arief Sumarko, suami Mirna, ketika mau mengantar korban yang tengah sekarat ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat.
Namun, terdakwa mengaku baru sadar celana itu robek di bagian dalam paha ketika membukanya di rumah. “Kemudian saya taruh di tempat pakaian kotor. Pembantu saya bilang celananya robek lalu saya suruh buang. Kemudian pembantu bilang sudah direndam. Dan saya tidak mempedulikannya lagi.”
Jaksa Ardito lantas bertanya kenapa celana itu langsung dibuang tidak dijahit. “Celana saya banyak, pak,” jawab Jessica singkat.
rimanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar