Aturan Capres Wajib Warga Indonesia Asli mulai Dikecam, Kamu setuju?




Berita Metropolitan – Mukernas dari PPP telah merekomendasikan untuk amandemen UUD 1945 supaya dapat membuat syarat calon presiden adalah warga negara Indonesi asli.


Rekomendasi yang diberikan tersebut dianggap kontroversial, diskriminatif, dan tak relevan untuk jaman sekarang ini.


“Definisi asli itu akan menimbulkan kontroversi. Ras asli Indonesia sudah bercampur dengan Arab, China dan lain-lain. Apakah karena di dalam diri seseorang mengalir darah Arab, lalu orang itu tidak bisa jadi presiden? Diskriminatif banget,” ungkap Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana dikutip Berita Metropolitan.



Hary Tanoesoedibjo.

Hary Tanoesoedibjo.

Dadang menjelaskan bahwa Indonesia punya berbagai macam golongan, kelompok dan ragam umat beragama. Bahkan, keturunan dari berbagai negara pun juga ada di Indonesia.



“Jadi jangan berlebihan untuk kembali ke ‘Indonesia asli’,” tegasnya singkat.


Usai menjadi WNI, maka untuk hak konstitusionalnya telah dijamin dan negara wajib melindungi hak dari orang itu, termasuk untuk dapat memilih dan dipilih.



“Jadi amandemen yang berkenaan dengan Presiden adalah warga negara Indonesia asli sudah tidak relevan,” tutup Dadang.


 


Penulis: Hanyo Suratman






Tidak ada komentar:

Posting Komentar