you tube @Robbani TV |
Media Online Antara – Gak nyangka aja kok bisa seorang hakim MK seperti Patrialis Akbar punya pemikiran super kolot dan tidak faham konstitusi negara Indonesia
Patrialis Akbar membuat pernyataan tidak pantas sebagai hakim MK lantaran melarang umat islam Indonesia untuk tidak memilih sesorang pemimpin dari kalangan non muslim
Berikut Ini Peranyataan rasis Patrialis Akbar yang dikutip islamnkri.com dari media online republika.co.id :
Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar prihatin karena umat bercerai berai dalam memilih pemimpinnya. Bahkan lebih memilih pemimpin non-Muslim. Padahal banyak yang dapat dipilih dari tokoh Islam.
“Banyaknya provokasi sehingga yang dipilih adalah pemimpin non-Muslim,” jelas dia dalam memberikan sambutan di Pertemuan Dai se-Asia Tenggara, Selasa (26/7/16).
Menurutnya, banyak non-Muslim yang mengaku berjuang atas nama solidaritas, padahal dalam sejarah solidaritas umat Islam tidak boleh mengalahkan Akidah. Tetapi melihat kepada masa lalu, mereka memperjuangkan solidaritas ketika masih menjadi minoritas saat masuk sebuah negara dan sekarang telah menjadi mayoritas mereka menghancurkan umat Islam seperti di Palestina.
Patrialis mengingatkan kader bangsa khususnya umat Islam tidak lengah dan malas untuk mengisi jabatan di negara ini. Karena di beberapa tempat dan negara non-Muslim telah menguasai jabatan strategis di lembaga berbagai negara.
“Ketika putusan berada di tangan non-Muslim, maka umat Islam yang selalu dirugikan,” jelas dia.
Sebagai hakim di Mahkmah Konsitusi, Patrialis berusaha untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini. Salah satunya menjaga agar hak dasar umat muslim tidak bertentangan dengan kebijakan dan undang-undang negara.
Begitu juga sebelumnya saat dia menjadi Memkumham sebisa mungkin berusaha berdakwah seluas-luasnya agar umat Islam kembali kepada Alquran dan Hadist
Berdasarkan penelusuran tim islamnkri.com , Patrialis Akbar dulunya seorang menteri kemenkumham di era Presiden SBY- Budiono , namun dikemudian hari presiden SBY memecatnya lantaran malu dengan ulahnya yang mencegah Yusril Ihza Mahendra keluar negeri menggunakan pasal yang sudah usang alias Mati
Dan Anehnya setelah dipecat dari jabatannya sebagai menteri kemenkumham, patrialias akbar yang menurut yusril ” Menteri Goblok ” ini justru dilantik oleh SBY menjadi hakim MK
Pengangkatan patrialis akbar sebagai hakim MK mendapatkan banyak protes masyarakat lantaran dianggap tidak pantas menjadi seorang hakim di lembaga yang sangat terhormat seperti Mahkamah Konstitusi
“Masak dipecat sebagai menteri lantaran ketololannya tapi justru dilantik jadi hakim MK” begitu kira kira protes masyarakat saat itu
Menurut pembaca islamnkri.com, masih pantaskah orang Rasis Seperti Patrialis Akbar ini masih menjabat sebagai hakim MK?
Editor: islamnkri.com
Source link
Tidak ada komentar:
Posting Komentar