Periksa Staf Ahok, Polisi: Dia Tak Berani Komentar Itu Penistaan Agama atau Tidak




Periksa Staf Ahok, Polisi: Dia Tak Berani Komentar Itu Penistaan Agama atau Tidak
Jum’at, 21 Oktober 2016 , 04:34:00 WIB

Laporan: Prasetyo



Berita Metropolitan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah memeriksa satu staf dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.


Pemeriksaan ini bagian dari penyelidikan dugaan penistaan agama dengan terlapor Ahok saat berkunjung ke Pulau Seribu, Rabu (28/9) lalu.


Dalam sambutannya, Ahok menyebut “dibohongi pakai Al Maidah”.


Pernyataan tersebut banyak menuai kecaman dan berujung pada Ahok dilaporkan ke Polri.


“Satu staffnya sudah kami periksa. Kami sudah dapat klarifikasinya‎,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto, di Mabes Polri, Kamis (20/10) .


Agus Andrianto menuturkan hasil pemeriksaan pada staff itu diketahui, bahwa memang ada peristiwa tersebut di Pulau Seribu kala ia mendampingi Ahok.


Namun staff itu tidak berani berkomentar soal apakah pernyataan Ahok masuk dalam kategori penistaan agama atau tidak.


“Dia ada disana, dia menjelaskan ada kejadian itu di Pulau Seribu. Masalah menista atau tidak dia tidak berani komentar,” kata jenderal bintang satu itu.


Untuk diketahui laporan dugaan penistaan agama ini bermula dari sambutan Ahok saat berkunjung ke Pulau Seribu. Dalam sambutannya, Ahok menyebut “dibohongi pakai Al Maidah” saat menyinggung surat Al Maidah ayat 51.


Sambutan Ahok itu ditayangkan lewat situs berbagai video, YouTube. Video itu menjadi viral sebab Ahok menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.


Beberapa kelompok masyarakat bereaksi keras atas ucapan Ahok dan melaporkan Ahok ke Polri.


Atas hal ini, Ahok meminta maaf pada seluruh umat Islam di Indonesia yang merasa tersinggung dengan ucapannya.‎ [prs]


Komentar Pembaca




Tidak ada komentar:

Posting Komentar